AGENTS CO., LTD. (sawise iki, "Perusahaan"), percaya yen kudu netepi tanggung jawab sosial perusahaan liwat kegiatan bisnis sing fokus ing perjalanan, lan akomodasi.
Mula, Perusahaan bakal netepi semangat lan huruf undang-undang sing ditrapake ing Thailand, kalebu Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDPA), lan negara liya uga aturan internasional, lan tumindak kanthi kesadaran sosial.
Ing konteks iki, Perusahaan nganggep manajemen sing bener saka perlindungan data pribadi minangka elemen dhasar ing kegiatan bisnis.
Perusahaan di sini menetapkan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi dan, selain berjanji untuk mematuhi hukum dan norma lain yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, akan menerapkan aturan dan sistemnya sendiri yang disesuaikan dengan filosofi perusahaan dan sifat bisnisnya.
Kabeh eksekutif lan karyawan Perusahaan kudu netepi Sistem Manajemen Perlindungan Data Pribadi (kalebu Kebijakan Perlindungan Data Pribadi uga sistem, aturan lan peraturan internal kanggo perlindungan data pribadi) sing dirancang miturut Kebijakan Perlindungan Data Pribadi, lan kudu nggawe upaya sing jero kanggo nglindhungi data pribadi.
- Penghormatan terhadap Individu dan Data Pribadi MerekaPerusahaan akan memperoleh data pribadi dengan cara yang tepat. Kecuali di mana diatur oleh hukum dan peraturan, termasuk PDPA, Perusahaan menggunakan data pribadi dalam lingkup tujuan penggunaan yang ditentukan. Perusahaan tidak akan memanfaatkan data pribadi individu di luar lingkup yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan tersebut, dan akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa prinsip ini dipatuhi. Kecuali di mana diatur oleh hukum dan peraturan, Perusahaan tidak akan memberikan data pribadi dan data identifikasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan sebelumnya dari individu.
- Sistem Perlindungan Data PribadiPerusahaan akan menunjuk manajer untuk mengawasi perlindungan dan pengelolaan data pribadi dan akan membangun Sistem Perlindungan Data Pribadi yang secara jelas mendefinisikan peran dan tanggung jawab semua personel Perusahaan dalam melindungi data pribadi.
- Perlindungan Data PribadiPerusahaan akan menerapkan dan mengawasi semua langkah pencegahan dan remedial yang diperlukan untuk mencegah kebocoran, kehilangan, atau kerusakan data pribadi yang ada dalam kepemilikannya. Jika pengolahan data pribadi dialihkan ke pihak ketiga, Perusahaan akan menyimpulkan perjanjian dengan pihak ketiga tersebut yang mengharuskan perlindungan data pribadi dan akan menginstruksikan serta mengawasi pihak ketiga untuk memastikan bahwa data pribadi ditangani dengan benar.
- Kepatuhan marang Undang-Undang, Pedoman Pemerintah lan Regulasi liyane babagan Perlindungan Data PribadiPerusahaan akan mematuhi semua hukum, pedoman pemerintah, dan peraturan lain yang mengatur perlindungan data pribadi, termasuk PDPA.
- Keluhan lan PertanyaanPerusahaan akan membentuk Meja Pertanyaan Data Pribadi untuk menanggapi keluhan dan pertanyaan tentang penanganan data pribadi dan Sistem Manajemen Perlindungan Data Pribadi, dan Meja ini akan menanggapi keluhan dan pertanyaan tersebut dengan cara yang tepat dan tepat waktu.
- Perbaikan Berkelanjutan Sistem Manajemen Perlindungan Data PribadiPerusahaan akan terus meninjau dan meningkatkan Sistem Manajemen Perlindungan Data Pribadi sesuai dengan perubahan dalam operasi bisnisnya serta perubahan dalam lingkungan hukum, sosial, dan TI di mana ia menjalankan operasi bisnisnya.